Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Korupsi Harus Dilawan, Kebenaran Harus Ditegakkan

Ketika mendengar kata korupsi mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita sobat. Ya, karena korupsi seakan-akan sudah membudaya di negeri ini tidak hanya dikalangan profesi tetapi juga bisa saja terjadi di kehidupan sehari-hari. Secara umum, pengertian korupsi yaitu perbuatan yang tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Nah, sudah terlihat jelas dari pengertian tersebut bahwa korupsi condong sebagai kegiatan menerima uang yang ada hubungannya dengan profesi maupun jabatan tanpa ada catatan administrasinya.

Boleh dikatakan saat ini korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa. Tentunya dampak negatif yang ditimbulkannya bukan hanya mengancam keseimbangan negara, namun juga menodai prinsip keadilan, kesejahteraan rakyat, penegakan hukum, bahkan misi agama. Ketika agama datang menyuarakan prinsip keadilan, kejujuran dan penggunaan kewenangan sesuai fungsinya, tindakan korupsi justru malah melawan semua itu.
Melihat faktor-faktor penyebab korupsi seperti ilustrasi yang saya paparkan di atas bisa disimpulkan bahwa korupsi bukan semata-mata disebabkan oleh masalah ekonomi, namun terutama masalah etika atau moralitas. Korupsi merupakan permasalahan mental di mana nilai-nilai agama dan nilai-nilai moral diabaikan dan lebih dipenuhi oleh masalah-masalah dunia yang cenderung materialistik.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa di Indonesia sendiri korupsi benar-benar menjadi masalah besar dan merajalela. Saking merajalelanya, masyarakatnya pun barangkali kesulitan menghitung berapa banyak jumlah kasus korupsi yang telah terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita ambil contoh beberapa kasus korupsi yang telah terkuak diantaranya kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan kasus korupsi yang melibatkan mantan ketua Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Bahkan yang terbaru ditahun 2017 ini, banyak Kepala Daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti penangkapan Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, Jawa Timur terkait kasus korupsi praktik suap proyek pengadaan meubel. Tiga hari sebelumnya, OK Arya, Bupati Batubara, Sumatera Utara juga ditangkap karena menerima sogokan dalam proyek pembangunan jembatan. dan masih banyak jenis kasus korupsi lainnya yang menyeret pejabat pemerintah maupun swasta. Untuk lebih lengkapnya silakan lihat infografis dibawah ini.
sumber gambar: katadata.co.id

Jumlah Pejabat/Profesi yang Tertangkap Korupsi KPK pada 2004-Maret 2017
sumber data: http://databoks.katadata.co.id

Jumlah Kasus Korupsi Menurut Jenis Perkara Periode 2004-Maret 2017
sumber data: http://databoks.katadata.co.id

Dari data grafis tersebut, terlihat bahwa pejabat swasta yang paling banyak terjerat kasus korupsi oleh KPK, posisi kedua disusul pejabat pemerintahan dan anggota dpr diposisi tiga. Bayangkan dari 643 pejabat yang tertangkap KPK karena korupsi, seperempatnya adalah pejabat swasta. Ini mengindikasikan bahwa para pengusaha banyak melakukan penyuapan terhadap pejabat negara untuk memuluskan proyeknya. Ya, memang seperti itulah kenyataanya.

Sejak 2004-Maret 2017, KPK juga telah menangani tindak pidana korupsi sebanyak 594 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 319 kasus atau lebih dari separuh merupakan perkara suap. Diikuti perkara pengadaan barang/jasa sebanyak 163 kasus atau 27,4 persen, serta penyalahgunaan anggaran sebanyak 46 kasus atau 7,7 persen dari total kasus [sumber].

Sungguh ironis, perang melawan korupsi yang digalakkan oleh pemerintah selama ini masih belum membuat para pencuri uang rakyat jera. Hukuman yang kurang maksimal bagi terpidana korupsi serta layanan mewah di hotel prodeo tidak membuat para pejabat dan pengusaha jera berkolusi menggangsir uang rakyat.

Kejujuran: Kunci Pencegahan Tindakan Korupsi

Melihat maraknya kasus korupsi di negeri ini, tentunya membuat kita berfikir bagaimana cara atau upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah sekaligus memberantas tindakan korupsi. Sobat, perlawanan terhadap korupsi bisa diibaratkan dengan peperangan yang mengharuskan bersifat sporadis, dimana tidak semua energi dalam pemberantasan digunakan untuk menyerang, akan tetapi sebagian kekuatan itu digunakan untuk menambah pasukan dan melatihnya agar memiliki keberanian dan keterampilan bertempur melawan korupsi, salah satunya dengan Kejujuran.

Ya, kejujuran merupakan sebuah tindakan maupun ucapan yang bersifat kebenaran, tidak berbohong dan tidak curang. Dalam berbagai buku yang pernah saya baca juga disebutkan bahwa jujur memiliki makna satunya kata dan perbuatan. Nah dalam kasus ini, jujur menjadi salah satu kunci nilai yang paling utama dalam tindakan anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial. Disisi lain, kejujuran juga bisa dikaitkan dengan beberapa aspek dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain sebagai berikut:

1. Etika dan Religiusitas Anti Korupsi
Etika: Menurut Bartens (2001:162) Etika adalah nilai-nilai moral yang mendasari perilaku manusia. Disisi lain, Etika sebagai refleksi diartikan sebagai pemikiran atau filsafat moral, Yaitu manusia berpikir atau merenung mengenai apa yang harus dan apa yang tidak harus dilakukan dan bagaimana manusia berperilaku pada situasi konkrit. [sumber]

Jika dikaitkan dengan korupsi maka kita akan dihadapkan dengan suatu kondisi dimana ruang-ruang etika tidak dapat dielakkan. Suatu contoh ketika dalam pemerintahan maka etika bisa dijadikan sebagai alat kontrol. Hal ini dikarenakan ada sebuah nilai yang kemudian diyakini bahkan diamanahkan kepada pemerintah untuk dipegang teguh dalam setiap tingkah laku pemerintahan.

Religiusitas Anti Korupsi: Pembentukan karakter anti korupsi tentunya tidak terlepas dari pendidikan terutama agama, yang mana bisa memberikan harapan perubahan dalam kehidupan berbangsa. Terlebih ketika nantinya kita generasi muda menjadi pejabat atau tokoh penting dalam pemerintahan. Pembentukan karakter anti korupsi seharusnya bisa dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi melalui pendidikan dasar dan agama.

Dari uraian poin yang saya jabarkan di atas, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa etika dan religiusitas anti korupsi menjadi bagian yang penting dalam kehidupan terutama dalam mencegah korupsi. Dimana kedua komponen tersebut harus dilakukan penguatan sejak dini.

Mungkin sekolah atau dikampus bisa melaksanakan penguatan pembelajaran pendidikan agama dalam membentuk karakter anti korupsi melalui kegiatan ekstrakurikuler atau disaat jam pelajaran itu sendiri. Tapi yan paling terpenting semua itu harus dimulai serta dibiasakan dari diri sendiri, dengan selalu bersyukur, berfikir positif dan selalu ingat Kepada Yang Maha Kuasa.

Ketika etika dan religiusitas anti korupsi kita pegang teguh dan diyakini sebagai suatu amanah, maka pertanggungjawabannya bukan hanya pada publik melainkan juga kepada Tuhan dan pribadi. Oleh karena itu, jika itu benar-benar kita laksanakan tentunya tindakan penyalahgunaan wewenang seperti korupsi tidak akan terjadi dan sebagai suatu konsekuensi logis maka setiap tindakan korupsi dalam bentuk dan alasan apapun tidak dapat dibenarkan atau menyalahi etika.

2. Transparasi/Keterbukaan
Keterbukaan juga menjadi salah satu hal yang harus digalakkan, dimana pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan tanpa adanya partisipasi masyarakat Ya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu syarat demokrasi. namun, partisipasi publik hanya akan terjadi apabila masyarakat dapat bersikap kritis terhadap tata cara penyelenggaraan kekuasaan oleh pemerintah. Maka dari itulah masyarakat harus memperoleh akses informasi publik yang seluas-luasnya. Kebebasan masyarakat untuk memperoleh informasi publik nantinya akan menumbuhkan transparansi, sebagai salah satu upaya penting dalam pemberantasan korupsi.

Lihat, Lawan dan Laporkan!

Mungkin masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya bagaimana KPK bisa tahu korupsi ketika belum terjadi, dan bagimana KPK bisa menangkap tangan praktik suap atau pemerasan. Apakah KPK punya banyak kamera yang terus memantau aktifitas pejabat di negeri ini setiap hari, atau ada ribuan mikrofon yang mendengar percakapan proses setiap pengadaan di semua daerah. Ya, ternyata semua itu juga tidak lepas dari hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia wajib melaporkan, jika melihat tindakan korupsi yang merugikan orang banyak bahkan negara. Lantas bagaimana cara melaporkan tindak korupsi? sebenarnya melaporkan tindak korupsi tidak susah, kita tinggal mengumpulkan informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat, kemudian kita laporkan ke KPK untuk membantu menuntaskan sebuah perkara korupsi.
Nah, bagi anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, namun merasa sungkan, takut di ancam atau takut terungkap identitasnya, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman kerja atau yang lain, anda tidak perlu khawatir lagi. kenapa? karena sudah ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang siap mendampingi sekaligus melindungi saksi tindak pidana korupsi yang mendapatkan berbagai ancaman.

Kasus korupsi sendiri merupakan perkara prioritas yang sedang ditangani LPSK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kehadiran LPSK yang bekerjasama dengan KPK untuk membantu pengungkapan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia dengan cara memastikan pemenuhan hak saksi, pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman dan penghargaan kepada palapor (whistleblower), saksi pelaku yang bekerja sama, dan ahli. Jadi tidak hanya fisik. LPSK juga akan memberikan perlindungan hukum secara kompeherensif.

Menjadikan Indonesia negara bebas korupsi bukanlah suatu hal yang sulit, kita pasti bisa untuk mewujudkannya. Ayo bersama kita saling bekerjasama memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Asal kita memiliki tekad, komitmen yang kuat serta sinergi yang hebat lembaga negara, penegak hukum, dan juga seluruh masyarakat bersatu padu memerangi korupsi di Indonesia. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau tidak sekarang kapan lagi? Korupsi Harus Dilawan, Kebenaran Harus Ditegakkan. Lihat, Lawan dan Laporkan! karena Diam Bukan Pilihan.

Demikian apa yang bisa saya tuliskan semoga bermanfaat dan bisa memberikan inspirasi kepada kita semua Generasi Anti Korupsi dalam upaya melawan dan memberantas korupsi yang ada disekitar kita.

Oleh :
Moch. Achsanul In'am
Sumber gambar
edit sendiri & google image
http://databoks.katadata.co.id
Sumber video :
https://www.youtube.com/watch?v=qv1k3jULNPs
Sumber data & referensi :
https://www.lpsk.go.id/
https://kws.kpk.go.id/
http://databoks.katadata.co.id
https://text-id.123dok.com/document/1y95rn7vz-kajian-literatur-dan-pengembangan-hipotesis.html
https://nasional.sindonews.com

1 comment for "Korupsi Harus Dilawan, Kebenaran Harus Ditegakkan"

  1. Tapi kini sepertinya korupsi hanya menjadi tumbal demi menjatuhkan lawan. Lwan dibujuk-bujuk dan akhirnya harus ditumbangkan.
    Kenapa sekarang korupsi semakin menggila, dan semakin tamak.
    Ah budaya korupsi sudah membumi, jika tidak korupsi kok rasanya kurang hebat.

    ReplyDelete